Info Terbaru UKG 2015 :
Mohon semua guru baik PNS, GTT, Ijazah S1, Ijazah SMU, Ijazah D2, D3, punya Peg Id, NUPTK dan terdata di data UKG mohon di verifikasi. Khusus T.U, Penjaga, Guru AGAMA, guru pensiun, guru meninggal dan guru mutasi wajib dilaporkan (dihapus).
mohon bagi guru dan tenaga pendidik yg datanya belum diverifikasi segera lapor kedinas. data paling lambat disetorkan kedinas dan diverifikasi dinas hari senin jam 15.00, agar guru tersebut bs mengikuti ukg. bila mana guru tersebut didata ukg tdk ada maka operator sekolah wajib update di Data Pokok Pendidikan Indonesia (dapodik).
Info lbh lengkap bisa menghubungi :
1. Pak Joko, telp. 082244444182.
2. Pak Solikin, Telp. 085746120200.
trims...
klik disini
Related Articles :
0 komentar:
EMOTICON :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.