Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Susulan Tahun 2015
Menindak lanjuti surat dari Direktorat Jenderal Guru danTenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor: 8787/B/PR/2015 tanggal 06 November 2015.
Kami informasikan bahwa Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi guru yang kemarin tidak tercatat menjadi peserta UKG dapat mengikuti UKG susulan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 7-11 Desember 2015.
Dengan ketentuan :
1. Guru yang telah menjadi peserta UKG tetapi salah menetapkan mata pelajaran.
2. Guru yang belum tercantum sebagai peserta UKG (baik yang sudah ada dalam Dapodik maupun belum), tidak termasuk guru Agama.
3. Guru yang memiliki dua sertifikat pendidik, menetapkan mata pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya.
4. Guru yang diangkat sampai dengan 30 Desember 2005, mata pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya, atau mata pelajaran yang diampunya.
5. Guru yang diangkat mulai 1 Januari 2006, mata pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya.
6. Mohon bantuannya untuk menyebarkan informasi ini kesemua lembaga sekolah.
7. Data segera dikirim ke Sub Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan atau bisa di email ke : tendik.lumajang@gmail.com soft copy dan hard copy. Paling lambat tanggal 13 november 2015.
You are Here: Home > Info Terbaru UKG 2015 Kabupaten Lumajang
0 komentar:
EMOTICON :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.