Pelaksanaan UKG Kabupaten Lumajang dimulai tanggal 20 - 27 november 2015
Peraturan Pelaksanaan UKG Kab. Lumajang :
1. Jika peserta melanggar ketentuan diatas, maka pihak pengawas provinsi langsung memberi nilai 0 di berita acara.
2. Mohon Bapak/Ibu guru mematuhi peraturan yang telah ditentukan.
Lanjutan....
1. Bagi bapak/ibu guru peserta ukg yang mapel ukg nya salah mohon tetap berangkat di lab yang telah ditentukan dan bapak/ibu guru meminta untuk mengisi berita acara bahwa mapelnya salah, nanti operator/pengawas akan mengisi berita acara untuk di ikutkan ukg lanjutan.
2. Bagi bapak/ibu guru yang belum masuk peserta ukg, maka nanti akan mengikuti ukg lanjutan. Info jadwal menyusul.
Selamat Menjalankan UKG, semoga kabupaten lumajang berjalan dengan lancar. amin
Related Articles :
0 komentar:
EMOTICON :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.