PENAMBAHAN PESERTA SERGUR 2016
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LUMAJANG
1. Bagi guru yang namanya belum tercantum didaftar peserta AP2SG (Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru) 2016, dapat mengajukan.
2. Syarat dan ketentuan :
a. Masa kerja minimal 5 tahun.
b. Hasil Nilai UKG minimal 5.5.
3. Berkas yang dikumpulkan sesuai dengan berkas yang lama, hanya ditambahkan SK Tugas mengajar 5 (lima) tahun.
3. Berkas yang dikumpulkan sesuai dengan berkas yang lama, hanya ditambahkan SK Tugas mengajar 5 (lima) tahun.
4. Untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK peserta sergur.
5. Semua berkas dikirim melalui UPT Pendidikan Kecamatan untuk (jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK).
6. Untuk berkas yang dikirim di 4 (empat) rangkap, 1 (satu) UPT, 3 (tiga) Dinas.
7. Stopmap snail warna hijau bagi guru yang TMT < 2005.
8. Stopmap snail warna biru bagi guru yang TMT >2005.
7. Stopmap snail warna hijau bagi guru yang TMT < 2005.
8. Stopmap snail warna biru bagi guru yang TMT >2005.
9. Berkas diterima didinas terakhir hari senin, 18 april 2016 (melalui UPT).
10. Apabila pengiriman berkas belum diterima dinas tanggal yang ditentukan, maka tidak bisa kami tambahkan dan verifikasi untuk ditentukan sebagai peserta sergur 2016.
Keterangan :
Berkas diterima di upt selambat lambatnya hari sabtu, 16 april 2016. Pada jam kerja, selain jam kerja berkas tidak kami terima.
FORMAT PENGUSULAN SERGUR
Keterangan :
Berkas diterima di upt selambat lambatnya hari sabtu, 16 april 2016. Pada jam kerja, selain jam kerja berkas tidak kami terima.
FORMAT PENGUSULAN SERGUR
Segera ditindaklanjuti. Terima Kasih
0 komentar:
EMOTICON :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.