Urutan Data Permintaan TANDA BUKTI PAKTA INTEGRITAS NUPTK
PTK berNUPTK
1.
Surat Pakta Integritas PTK – S07a
2.
Formulir A01
3.
Surat Tanda Bukti Verval NUPTK Lv.1 – S02b
4.
Surat Pengajuan Verval Lv.2 – S03a
5.
Surat Tanda Bukti
Pemeriksaan Berkas PTK – S04a
6.
Berkas yang dilampirkan:
a.
FC. SK Awal menjadi Guru/ Tenaga Pendidik – legalisir atasan langsung
b.
FC. SK Awal di sekolah induk - legalisir atasan langsung
c.
FC. SK Akhir - legalisir atasan langsung
d.
FC. SK Tugas Tambahan – legalisir Kepala Sekolah
e.
FC. Sertifikat Sertifikasi – legalisir atasan langsung
f.
FC. Ijazah Pendidikan Terakhir - legalisir
lembaga yang mengeluarkan
Catatan :
SK
GTY/PTY di legalisir oleh pimpinan Yayasan tingkat kabupaten
PTK tidak berNUPTK –
Pendataan PegID
1.
Surat Pakta Integritas PTK – S07a
2.
Formulir A05
3.
Surat Tanda Bukti Verval Lv.1
4.
Surat Pengajuan Verval Lv.2 – PegID – S03c
5.
Surat Pengesahan Sebagai PTK – S05a
6.
Berkas yang dilampirkan:
a.
FC. SK Awal menjadi Guru/ Tenaga Pendidik – legalisir atasan langsung
b.
FC. SK Awal di sekolah induk - legalisir atasan langsung
c.
FC. SK Akhir - legalisir atasan langsung
d.
FC. SK Tugas Tambahan – legalisir Kepala Sekolah
e.
FC. Sertifikat Sertifikasi – legalisir atasan langsung
f.
FC. Ijazah Pendidikan Terakhir - legalisir
lembaga yang mengeluarkan
Catatan :
SK
GTY/PTY di legalisir oleh pimpinan Yayasan tingkat Kabupaten
BERKAS RANGKAP 2
Masing-masing masukkan ke Map
Plastik Snalhatter Transparant dengan
warna
-
TK = HIJAU
-
SD = MERAH
-
SMP = BIRU
-
SMA/SMK = KUNING
-
PENGAWAS = PUTIH
Diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang paling lambat tanggal 5 September 2013.
TETAP SEMANGAT...........!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Related Articles :
0 komentar:
EMOTICON :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.